Bantuan Hibah tidak Semudah Jamane Pak Triyono

Pemberian bantuan hibah pada Tahun 2014 ini tidak semudah sebelum tahun 2014. Bantuan hibah tahun ini adalah permohonan pada tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan pada Permendagri nomor39 tahun 2012 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan social yang bersumber pada APBN dan APBD.

Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto mengatakan bantuan hibah sekarang tidak semudah, seperti tahun-tahun yang lalu. Pemberian bantuan hibah telah diatur dengan Peraturan Mendagri, sehingga pemberian bantuan harus benar-benar cermat.
“Tidak seperti jamane Pak Triyono, sekarang minta besok di beri” kata Sukento pada saat menerima Audensi tokoh masyarakat Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang yang didampingi Kepala Bagian Pembangunan dan Kepala Bagian Perekonomian di peringgitan. Sabtu, (22/2)
Menurut Sukento penanganan permasalahan fisik atau social tidak selamanya harus meminta kepada bupati, hal tersebut bisa diselesaiakan lewat bantuan-bantaun yang ada didesa, seperti program PNPM, ADD, Bantuan Gubernur dan Bantuan yang lainnya.
Permohonan proposal bantaun hibah pada tahun 2014 lanjut Sukento kurang lebih telah mencapaai 1200-an. Yang terdiri 600-an untuk bantuan fisik, sisanya bantuan social dan keagamaan
“Kalaupun harus meminta bantuan maka harus bikin proposal dulu, dan penerimaan bantuannya pada tahun berikutnya” ujar Sukento.
Mananggapi permasalahan yang dikeluhkan oleh perwakilan warga desa Kalikajar Kabag Pembangunan, Yani Sutrisno terkait perbaikan pintu air saluran pengairan dari Bendung Slinga yang rusak yang mengakibatkan meluapnya air sehingga merusak jalan desa mengatakan akan mencermati dan mengkonsultasikan kepada Dinas Balai Besar Propinsi Jawatengah.
“Pada intinya kita siap membantu permasalahan masyarakat yang ada, namun kita juga harus mengacu pada prosedur yang ada, sedangkan untuk bantuan kambing untuk dibuatkan proposal lewat Bagian Kesra” kata Yani
Sedangkan ketua rombongan Juvinar mengatakan sangat berharap kepada Bupati untuk segera merealisasikan apa yang diharapkan masyarakat Desa Kalikajar, sehingga jalan depan balai Desa tidak tergenang lagi. Dan perekonomian masyarakat desa bisa meningkat dengan adanya bantuan modal untuk pembesaran kambing. Hadir pada romongan itu juga Kepala desa Kalikajar Ayatno
Berdasarakan data Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pada tahun 2014 dana hibah di Purbalingga mencapai 15,1 M yang terdiri dari hibah ke pemerintah pusat 2,646 M, kelompok masyarakat 6,179 M, organisasi kemasyarakatan 6,304 M dan dana BOS 33 juta. (dy)

You may also like...

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *