Pembinaan Bendahara Pengeluaran SKPD
Menindaklanjuti Perpres 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan sesuai Pasal (30) ayat (2) iuran 1 % wajib dibayar peserta dan dalam rangka Peningkatan Pengelolaan / Penatausahaan Keuangan Daerah khususnya Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020,...