Struktur Organisasi Badak Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
1. Kepala Badan
2. Sekretariat terdiri dari :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Bagian Perencanaan
3. Bidang Anggaran dan Perimbangan Keuangan, terdiri dari :
a. Sub Bidang Anggaran
b. Sub Bidang Perimbangan Keuangan
4. Bidang Perbendaharaan, terdiri dari:
a. Sub Bidang Perbendaharaan
b. Sub Bidang Kas Daerah
c. Sub Bidang Pengeloaan Gaji
5. Bidang Akuntansi dan Aset, terdiri dari :
a. Sub Bidang Akuntansi
b. Sub Bidang Pemanfaatan dan Penghapusan Aset
c. Sub Bidang Penatausahaan Aset
6. Bidang Pendapatan, penilaian, Penetapan dan Pelayanan, terdiri dari:
a. Sub Bidang Pendataan dan Penilaian
b. Sub Bidang Penetapan
c. Sub Bidang Pelayanan
7. Bidang Penagihan, Penerimaan dan Pelaporan, terdiri dari:
a. Sub Bidang Penagihan dan Penerimaan
b. Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan