Sosialisasi Hibah 2018

Berdasarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, serta Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD 2018 maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga melakukan Sosialisasi Hibah kepada para calon penerima hibah.

Acara ini dilaksanakan di Aula Bakeuda, Jl. Onje No 4 Kabupaten Purbalingga pada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018 pukul 08.30 WIB s/d selesai. Acara ini dihadiri oleh 69 tamu undangan yang merupakan para calon penerima hibah yang berasal dari berbagai kalangan  dari Kodim, Polres Purbalingga, Lanud Jendral Sudirman, BPS Kabupaten Purbalingga, SMK N Kaligondang, Ikatan Keluarga Dewan, Pondok-pondok Pesantren,  MWC NU Bojongsari, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Purbalingga, Masjid-Masjid, Mushala-Mushala dan TPQ di Kabupaten Purbalingga.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *