Rekonsiliasi Keuangan Semster I TA 2019 Hari ke 3

Sesuai dengan Pasal 125 ayat 2 (dua) Perbup Nomor 93 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 serta dalam rangka percepatan penyususnan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2019. Acara ini dilaksanakan mulai tanggal 2 – 11 September 2019 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di Aula Kantor Bakeuda Jl. Onje Nomor 4 Purbalingga.

Pada hari ketiga yaitu hari senin tanggal 9 September 2019 Bakeuda mengundang bendahara Keuangan dan atau Operator Simda dari Badan/Dinas/Kantor, Satuan Polisi Pamong Praja, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian – Sekretariat Daerah, Inspektorat DPRD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *