Rekonsiliasi Keuangan Semester I TA 2019

Sesuai dengan Pasal 125 ayat 2 (dua) Perbup Nomor 93 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 serta dalam rangka percepatan penyususnan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2019.

Acara ini dilaksanakan mulai tanggal 2 – 11 September 2019 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di Aula Kantor Bakeuda Jl. Onje Nomor 4 Purbalingga. Pada hari pertama yaitu hari senin tanggal 2 September 2019 Bakeuda mengundang bendahara Keuangan dan atau Operator Simda dari SMP di Kabupaten Purbalingga. Acara pada hari pertama ini dibuka oleh Sekretaris Bakeuda, Dra. Nurhayati. Dengan adanya acara ini diharapkan bahwa percepatan LKPD Kabupaten Purbalingga dapat tercapai.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *