Pencairan Dana Hibah Dilimpahkan SKPD Terkait

Persiapan Hibah 20143

Mulai tahun anggaran 2014 pengurusan administrasi dan pencairan dana hibah dilimpahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Semula, seluruh proses pengelolaan anggaran dana hibah dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Dulu, karena program baru maka ditangani seluruhnya oleh kami. Namun secara teknis memang harus dilakukan oleh SKPD terkait. Sekaligus untuk mejalankan fungsi pembinaan dan monitoring,” kata Kabid Anggaran DPPKAD Purbalingga, Dra Puji Dwi Astuti, pada acara Rapat Persiapan Hibah Kabupaten Purbalingga di Operation Room Graha Adiguna, Rabu (29/1).

Menurut Puji, setelah dilimpahkan kepada SKPD terkait, maka tata kelola hibah menjadi sedikit berubah. SKPD terkait harus melaksanakan tata usaha dari mulai sosialisasi, pengecekan lapangan hingga pengusulan pencairan dana hibah kepada DPPKAD.

“DPPKAD hanya melakukan verifikasi persiapan pencairan. Khusus hibah berupa uang, pencairannya dilakukan melalui transfer dana ke rekening penerima hibah,” jelasnya.

SKPD terkait yang diserahi pengelolaan pencairan dana hibah kepada pemerintah pusat oleh  Bagian Tata Pemerintahan Setda meliputi hibah kegiatan Polres, Kodim, Batalyon, Lanud, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. SKPD lainnya, Bappermasdes untuk kegiatan TMMD dan karya bhakti TNI serta Bagian Kesra Setda untuk kegiatan hibah pada Rutan dan Kemenag.

Sedangkan yang menangai hibah kepada kelompok masyarakat terdiri dari Bagian Kesra, Dinbudparpora, Bagian Perekonomian, BLH, Kesbangpol dan Dinas Pendidikan.

Tahun 2014 ini, lanjut Puji, total dana hibah kabupaten Purbalingga mencapai Rp 15,1 miliar. Dana sebesar itu meliputi dana hibah berupa uang dan hibah barang atau jasa. Rinciannya, hibah kepada pemerintah pusat Rp 2,646 miliar, kemudian hibah kelompok masyarakat Rp 6,179 miliar, hibah organisasi kemasyarakatan Rp 6,304 miliar dan hibah dana BOS Rp 33 juta.

Ditambahkan Puji, rapat persiapan hibah dselenggarakan selama dua hari hingga Kamis (30/1). Peserta rapat hari ini (29/1) khusus untuk hibah berupa uang. Kegiatan besok (30/1) ditempat sama akan diikuti 75 PPTK SKPD terkait dari Kecamatan, Puskesmas dan SKPD yang memiliki rekening hibah. (/Hr)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *