Pemkab Purbalingga Gelontorkan Bantuan Keuangan Khusus Rp 16 Miliar untuk Desa

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun 2017 ini menggelontorkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa yang dinilai memiliki inovasi dan kemauan untuk berkembang. Hal itu terungkap saat Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH, MM memberikan arahan pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus tahun 2017, di Operation Room Graha Adiguna.

Bantuan keuangan khusus tahun ini, menurut Bupati Tasdi meningkat 100 persen, dari alokasi BKK tahun 2016 sebesar Rp 8 miliar menjadi Rp 16 miliar di tahun 2017. Hal itu diberikan untuk merespon dan menangkap pergerakan inovasi yang dilakukan desa, sekaligus menutup banyaknya kegiatan dan ide kreatif yang dilakukan masyarakat di desa.

“Desa tidak cukup hanya diberi ADD dan DD yang peruntukannya sudah ada rambu-rambunya. Desa-desa yang memiliki inovasi, pemkab tidak boleh diam. Kita nambaih melalui BKK ini, jumlahnya bervariasi,” kata Bupati Tasdi, Kamis (28/9).

Disamping itu, BKK yang merupakan komponen belanja tidak langsung dalam APBD Kabupaten Purbalingga, diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan Pemkab dan DPRD seperti kegiatan Subuh Berjamaah Keliling, Gebrak Gotong Royong, Sepakbola Kapuk, termasuk kegiatan reses anggota DPRD.

Dikatakan Tasdi, BKK menjadi salah satu reward bagi desa-desa yang kreatif dan inovatif yang diharapkan akan memperkuat pencapaian visi misi daerah dan visi misi kepala desa. “Tahun depan, setiap kecamatan kita anggarkan Rp 1 miliar. Sebagian untuk kegiatan kecamatan dan lainnya juga akan disalurkan untuk bantuan khusus bagi desa dari kecamatan,” katanya.

Bupati berharap, setelah BKK dicairkan dapat segera diimplementasikan dan tidak menyimpang dari tujuannya. Seperti untuk merealisasikan rencana kegiatan di bidang pariwisata, ekonomi, olang raga dan kepemudaan, seni budaya serta keagamaan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Drs. H. Subeno, MSi menuturkan, bantuan keuangan dalam APBD kabupaten Purbalingga secara umum sebesar Rp 340 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 16,031 miliar diantaranya digunakan untuk Bantuan Keuangan Khusus dimana Rp 900 juta diantaranya khusus diperuintukan untuk renovasi lapangan olah raga.

“Sebagian yang belum dianggarkan pada APBD Perubahan, nanti akan kita realisasikan pada anggaran tahun 2018,” katanya.

Ditegaskan Subeno, BKK bukan diperuntukan bagi kegiatan anggaran rutin, namun untuk mendukung kegiatan infrastruktur desa. “BKK tidak diberikan terus-menerus tiap tahun. Dari jumlah desa yang ada, saya menghitung apresiasi dapat diterimakan dalam siklus tiga tahunan,” jelasnya. (Sumber: Dinkominfo Kab. Purbalingga) (PI-4)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *