Launching PBB-P2, Bupati Setor PBB Online

Bupati Purbalingga menyerahkan hadiah dan penghargaan bagi kades kalur dan camat dalam pelunasan tepat waktu PBB Tahun 2013 Kabupaten Purbalingga (4)

Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online di Pendapa Dipokusumo, Kamis (6/3).  Acara itu menandai diluncurkannya pengalihan pengelolaan pemungutan PBB-P2  dari pemerintah pusat kepada pemda Purbalingga.

Selain Bupati, pembayaran PBB-P2 juga dilakukan oleh Direktur Umum Bank Jateng Radjim setelah keduanya menerima SPPT PBB-P2 dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yanuar Abidin.

“Pembayaran PBB-P2 secara online ini, menandai kesiapan pemkab Purbalingga dalam menerima pengalihan pengelolaan pemungutan PBB-P2 dari pemerintah pusat. Secara efektif Purbalingga telah melaksanakan pengalihan sejak 2 Januari lalu,” ungkap Yanuar Abidin.

Menurut Yanuar, diadakanya acara launching, dalam rangka memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Purbalingga, wajib pajak dan seluruh stake holder, bahwa pengelolaan pemungutan PBB-P2 telah beralih dari pemerintah pusat kepada pemkab Purbalingga.

Dengan adanya pengalihan ini, lanjut Yanuar, maka secara otomatis kegiatan pendaftaran, pendataan, penilaian, penetapan, pelayanan penagihan dan pengawasan, seluruhnya dikelola oleh pemkab.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukento menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap seluruh stake holder yang berkait dengan persiapan pelimpahan pengelolaan PBB-P2 kepada pemkab. Kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan Bank Jateng cabang Purbalingga,sebagai Bank penerima setoran PBB-P2,  diminta lebih sabar dan telaten dalam memberikan pelayanan kepada sekitar 558 ribu wajib pajak di wilayah Purbalingga.

“Kepada DPPKAD yang sudah berhasil menyelesaikan pencetakan masal SPPT PBB-P2 2014, saya instruksikan agar segera menyampaikan SPPT dan DHKP itu kepada seluruh kecamatan paling lambat Minggu pertama April mendatang,” katanya.

Selain segera menyampaikan SPPT, DPPKAD bersama Bank Jateng juga diminta segera melaksanakan sosialisasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Pada tahun 2014 ini, pokok ketetapan PBB-P2 kabupaten Purbalingga sebesar lebih dari Rp 14,046 miliar. Pokok ketetapan itu terdiri dari sector perdesaan sebesar Rp 5,9 miliar dan sector perkotaan lebih dari Rp 8 miliar. Sedangkan rencana penerimaannya ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 10 miliar.

Pada 2013 lalu, pokok ketetapan PBB-P2 mencapai Rp 15,023 milar dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 15,021 miliar. Pada tahun tersebut terdapat piutang Rp 1,8 juta. Piutang itu dari perusahaan telekomunikasi yang membangun menara di wilayah Purbalingga, dan tanggungjawab penagihannya dipegang oleh DPPKAD.

Kegiatan Launching, dihadiri Ketua DPRD, Direktur Umum Bank Jateng, Pemimpin Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto, Pemimpin Bank Jateng Purbalingga, Pimpinan BRI Cabang Purbalingga, dan Kepala KPP Pratama Purbalingga.

Launching ditandai pula dengan penyerahan piagam penghargaan dan hadiah kepada desa, kelurahan dan Kecamatan tercepat dalam pelunasan pemungutan PBB-P2. (key-Hr)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *