Konsultasi RTH Bojong

Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2017 seorang calon Penyewa Kios Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Bojong Kecamatan Purbalingga melaksanakan konsultasi perihal ketentuan dan prosedur pembayaran sewa menyewa Kios RTH Bojong. Kegiatan ini dilakukan di Bidang Aset dan Akuntansi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga.

Seperti diketahui bahwa kios di RTH Desa Bojong Kecamatan Purbalingga diperbolehkan untuk disewa oleh masyarakat umum dalam rangka mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Purbalingga.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *