Dengan sensus BMD akan diketahui nilai, kondisi dan sumber BMD yang lebih up-to-date

Bintek Sensus Barang Milik Daerah (BMD) hari kedua dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga di Aula Kantor Bakeuda, Jl. Onje No 4 Kabupaten Purbalingga. Pada hari kedua tanggal 24 Juli 2019 ini Bakeuda mengundang 44 (empat puluh empat) Bendahara BMD yang terdiri dari Bendahara BMD dari Dinas Kesehatan, Puskesmas-Puskesmas, RSUD Goetheng Taroenadibrata, Labolatorium Kesehatan (Labkes), RSB Panti Nugroho dan beberapa dinas terkait.

Acara ini dibuka oleh kepala Bidang Aset dan Akuntansi Bakeuda Kabupaten Purbalingga, R.Budi Setiawan, SE., M.Si.  Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan bahwa data yang akan digunakan sebagai dasar sensus BMD adalah neraca Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2018 yang sudah di-audited oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sensus merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Dengan sensus ini diharapkan akan diketahui nilai, kondisi dan sumber BMD yang lebih up-to-date. Beliau juga mengharapkan bahwa sensus BMD ini dapat dilaksanakan secara teliti, menyeluruh, akuran dan bertanggungjawab.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *