BPK Mulai Audit Pemkab Purbalingga

Tim BPK dan Para PejabatPURBALINGGA, Seperti tahun-tahun sebelumnya, setelah selesai tahun anggaran, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Jawa Tengah melakukan audit di Pemkab Purbalingga. Tim yang diketuai Winarsih itu melaksanakan tugasnya sejak Senin (26/1) hingga 30 hari ke depan.

“Mereka akan melakukan audit selama 30 hari kerja, dipusatkan di DPPKAD,” jelas Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Yanuar Abidin.

Menurut Yanuar, kegiatan pemeriksaan administrasi terkait pendapatan, keuangan dan aset rutin dilaksanakan setiap selesai tahun anggaran, sebelum Bupati menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD. Hal ini sesuai amanah UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jika terjadi temuan, sebisa mungkin akan diselesaikan. Kalaupun belum mampu diselesaikan, tetap harus dilaporkan kepada DPRD. Karena Laporan Pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD selambat-lambatanya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Rombongan BPK RI ditemui Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Purbalingga Gunarto di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Purbalingga, didampingi Inspektur Inspektorat Wahyu Kontardi, Kepala DPPKAD Yanuar Abidin dan Kepala Bagian Umum Aksan Mashuri. Usai beramah-tamah di Peringgitan, tim dari BPK RI dan para pejabat tersebut menuju salah satu ruang di DPRD yang akan menjadi ruang kerja Tim Pemeriksa selama mereka di Kabupaten Purbalingga. (Estining Pamungkas)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *