Bimtek SIM Aset hari ke-4

Dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIM Aset hari ke-4 yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Kepala Bidang  Aset dan Akuntansi, R. Budi Setiawan SE. M.Si.,  mengatakan perlunya melengkapi parameter Barang Milik Daerah (BMD) pada SIM Aset yang terbaru. Sim Aset yang dimaksud adalah SIM Aset yang disesuaikan dengan Permendagri 108 tahun 2016 sebagai ganti dari Permendagri 17 Tahun 2007. Pada SIM Aset yang terbaru ini para Bendahara Barang dapat langsung mengisi atau mengubah parameter BMD tanpa harus mendapat ijin dari administrator SIM Aset. Dengan kemudahan ini diharapkan bahwa pelaporan BMD dapat lebih cepat dan baik.

Dalam pelaporan BMD tahun 2020 ini ditambahkannya satu laporan aset lagi, yaitu Aset Lancar berupa Laporan Persediaan selain Aset Tetap dan Aset Lainnya. Mengingat beban pekerjaan para Bendahara BMD maka diharapkan upgrade SIM Aset yang terbaru ini bisa menjadi kemudahan.

Bimtek hari terakhir ini dihadiri oleh para Bendahara Barang dari SMP di Purbalingga. Dikarenakan keterbatasan kapasitas gedung Aula Kantor Bakeuda, Jl. Onje No 4, dan mempertimbangkan protokol kesehatan maka Bimtek ini memecah menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pukul 08.30 – 11.30 WIB dan gelombang kedua pada 12.30 – 15.30 WIB. Bakeuda membagikan buku Panduan SIM Aset terbaru dan Permendagri 108 Tahun 2016 sebagai pegangan untuk pada bendahara BMD.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *