Bakeuda Melaksanakan Rekon Data Iuran TPP dengan Pihak BPJS

Pada tanggal 27 Oktober 2020 telah dilaksanakan rekonsiliasi Data Iuran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Purbalingga antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Kantor BPJS Cabang Purwokerto. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga, Drs. Subeno, SE., M.Si., dan Kepala Kantor BPJS Cabang Purwokerto, Agus Widianto.

Seperti diketahui bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 Tahun 2020, terdapat pemotongan gaji ASN sebesar 1 persen dari total gaji pokok dan tunjangan setiap bulannya. Perpres ini berlaku sejak Januari 2020. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi antara Bakeuda dan Kantor BPJS Cabang Purwokerto.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *