Evaluasi TLH BPK RI

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 56C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2018 tanggal 22 Mei 2018 maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga mengundang para Camat dan perwakilan Keluarahan / Desa di Purbalingga untuk melakukan rapat evaluasi terhadap hal tersebut.

Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 bertempat di Aula Kantor Bakeuda, Jl. Onje No.4 Purbalingga.  Rapat dibuka oleh Kepala Bakeuda Drs, Subeno, Se., M.si dan dihadiri pula oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga Drs. Widiono, M.Si.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *