Bakeuda Melaksanakan Bimtek SIM Aset Terbaru
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 134 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga melaksanakan Bimtek Aplikasi Sim Aset sesuai Permendagri nomor 108 Tahun 2016. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 – 24 September 2020 selama empat (4) hari di aula kantor Bakeuda, jl. Onje No 4 Purbalingga.

Bimtek pada hari pertama mengundang bendahara Barang dari SKPD Kelurahan dan Kecamatan di Purbalingga. Pada Pembukaaannya, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi, R, Budi Setiawan mengungkapkan beberapa keunggulan SIM aset terbaru berupa integrasi sim Aset dan Simda Keuangan, menu persediaan dan upload foto aset. Dengan adanya keunggulan dari SIM Aset terbaru yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 108 / 2016 ini diharapkan bahwa para Bendahara Barang lebih mudah dan lebih cepat dalam melakukan pelaporan Barang Milik Daerah.