
Libur Lebaran, ASN Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
PURBALINGGA, INFO – Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dilarang menggunakan kendaran dinas untuk kepentingan pribadi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/6). “Sesuai…