Verifikasi RKAS BOS 2020

Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Bidang Anggaran dan Perimbangan Keuangan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga melaksanakan verifikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Bantuan Operasional Sekolah (RKAS BOS) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bakeuda Jl. Onje No 4 Kabupaten Purbalingga dan mengundang seluruh Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Negeri (SMP) di Kabupaten Purbalingga.

Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan dalam penyusunan RKAS BOS 2020:

  • Alokasi dana BOS sementara tahun 2020 dihitung berdasarkan data jumlah siswa terbaru;
  • RKAS yang telah disusun sebelum ditandatangani terlebih dahulu diverifikasi oleh Bakeuda dan Dindikbud sesuai jadwal terlampir
  • RKAS BOS yang telah ditandatangani dan diparaf korektor dikirim ke Bakeuda dan Dindikbud paling lambat tanggal 15 Oktober 2019.

Jadwal Verifikasi RKAS BOS Tahun Anggaran 2020 dapat di download di sini.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *