Rekonsiliasi Data Sensus BMD Kabupaten Purbalingga

Dengan adanya sensus Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan oleh Bidang Aset dan Akuntansi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga maka perlu dilaksanakan rekonsiliasi data BMD yang ada di Instansi-instansi dan di Pencatatan Bidang Aset dan Akuntansi. Hal ini dilakukan agar mencapai nilai BMD yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Rekonsiliasi Data BMD ini dilaksanakan di Aula Bakeuda Jl. Onje No.4 Kabupaten Purbalingga dan melibatkan semua Bendahara BMD di seluruh instansi di Kabupaten Purbalingga. Pelaksanaan pertama jatuh pada hari Senin, 4 November 2019.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *