
Struktur Organisasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
1. Kepala Badan
2. Sekretariat terdiri dari :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
3. Bidang Anggaran dan Pengelola Dana Transfer, terdiri dari :
a. Sub Bidang Anggaran
b. Sub Bidang Pengelolaan Dana Transfer
4. Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, terdiri dari:
a. Sub Bidang Perbendaharaan
b. Sub Bidang Kas Daerah
c. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
5. Bidang Akuntansi dan Aset, terdiri dari :
a. Sub Bidang Akuntansi
b. Sub Bidang Penatausahaan Aset
c. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
6. Bidang Pendapatan, penilaian, Penetapan dan Pelayanan, terdiri dari:
a. Sub Bidang Pendataan dan Penilaian
b. Sub Bidang Pelayanan
c. Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional
7. Bidang Penagihan, Penerimaan dan Pelaporan, terdiri dari:
a. Sub Bidang Penagihan dan Penerimaan
b. Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan
8. UPTD
9. Kelompok Jabatan Fungsional