
Pengembalian Sertifikat Tanah
Pada tanggal 25 Agustus 2021 telah dilaksanakan pengembalian sertipikat hak milik hasil pengurangan luasan tanah yg digunakn utk jl pepedan-tegalpingen dari Badan Keuangan Daerah kepada Dinrumkim kabupaten Purbalingga untuk diserahkan kpda pemilik yg berhak.