PAD Besar, Pemkab bisa berinovasi

Kabid pemerintahan dan kesejahteraan Bappeda Mulat Setiadi AP, MSi

Daerah yang baik adalah daerah yang mempunyai  pendapatan asli daerah (PAD) besar karena dapat berinovasi dalam rangka membangun masyarakatnya.  Dengan PAD yang besar maka suatu daerah seharus lebih maju dibanding dengan daerah dengan PAD yang lebih kecil.

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purbalingga selama ini masih 60% untuk belanja tidak langsung dan 40% untuk belanja langsung. Dana 40% ini juga sudah termasuk adanya dana Bantuan Gubernur dan bantuan pusat berupa Dana Alokasi Khusus. Sehingga pemda tidak bisa berinovasi dengan dana bantuan tersebut dikarenakan peruntukannya telah diprogramkan oleh provinsi atau pusat.

Hal tersebut di sampaikan staf ahli bupati bidang SDM dan kemasyarakatan, Subeno pada saat membuka Rapat Musrenbang bidang pemerintahan mewakili Sekda Purbalingga di Gedung Ardi lawet, Selasa (11/3). Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh SKPD yang membidangi pemerintahan.

“Karena dana APBD terbatas maka diharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan melalui swadaya dan gotong-royong. Masyarakat diharapkan dapat membangun dirinya sendiri.”kata Subeno

Subeno mengatakan tujuan dari musrenbang ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi dan sinergitas pembangunan di daerah guna efesiensi dan efektifitas. Hal tersebut juga berdasarkan pada PP Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksnaaan rencana pembangunan daerah.

“Dari kegaiatan Musrenbang ini diharapkan dapat terjalinnya koordinasi antar SKPD sehingga pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang dan mengapresiasi kebijakan dari bawah. Dari mulai musdes/muskel, musernbangcam, dan sampai perencanaan sampai ke pemerintah pusat” kata Subeno

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050/021978, tanggal 27 Desember 2013 seluruh Kabupaten /kota dalam mengadakan musrenbangkab harus sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pemprov Jawa tengah pada tahun 2015. Arah kebijakan pembangunan berdasarkan pada pencapaian visi pemprov yaitu menuju Jawa Tengah sejahtera dan berdikari mboten korupsi mboten ngapusi.

Arah kebijakan mengarah pada pro poor, pro job, pro growth dan pro enivorment, dengan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa tengah sebesar 6 s/d 6,5 %, mengupayakan pengurunan tingkat kemiskinan menjadi 9,05% s/d 8,76% pada tahun 2015, serta penurunan pengangguran terbuka menjadi 4,93 % s/d 4,62 %.

Pada Musernbang ini dilakukan paparan oleh 5 SKPD yaitu, Setda, Sekwan, Kesbangpol, Satpolimas dan Dinas kependukan dan catatan sipil.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *